Sebagai pasar ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu pasar ekonomi yang sedang berkembang di dunia, Indonesia terus meningkatkan posisinya untuk menjadi salah satu tujuan utama investasi yang efisien dan menarik di ranah ekonomi global. Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan zona ekonomi yang bertujuan untuk mengendalikan penggunaan ruang, meningkatkan upaya pengembangan ekonomi yang berwawasan lingkungan, mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan daya saing investasi, serta memberikan kepastian dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur dalam mendukung pembangunan ekonomi dan investasi. Indonesia berfokus pada programnya untuk melokalisasi investasi ke dalam zona ekonomi yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Menindak lanjuti Paket Kebijakan Ekonomi II yang dikeluarkan pada tanggal 29 September 2015 mengenai percepatan dan penyederhanaan layanan perizinan investasi di kawasan industri, Indonesia telah menerapkan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 48 kawasan industri terpilih, sebagai berikut:
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh Pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dengan mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing tinggi. Sejauh ini Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia, berdasarkan potensi demografis dan aksesibilitas kawasan tersebut ke pasar global. Untuk menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, ekspor-impor, dan kegiatan ekonomi lainnya dengan nilai ekonomi berskala tinggi dan daya saing global, serta menciptakan kualitas pekerjaan yang luas.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk dapat tercipta 17 daerah KEK hingga 2019, untuk mencapai tujuan pemerintah, yakni menjadikan KEK sebagai pusat pertumbuhan baru. KEK yang hendak dikembangkan direncanakan terbagi menjadi 2 sektor besar, yaitu sebanyak 10 wilayah direncanakan untuk sektor pariwisata yang tengah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sedangkan 7 wilayah lainnya untuk berbagai sektor, mulai dari industri mineral sampai industri perikanan.
Hingga Agustus 2018, telah terdaftar 12 daerah yang menjadi KEK di Indonesia, yaitu
• KEK Sei Mangkei
• KEK Tanjung Lesung
• KEK Tanjung Api-Api
• KEK Morotai
• KEK Mandalika
• KEK Palu
• KEK Bitung
• KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)
• KEK Tanjung Kelayang
• KEK Sorong
• KEK Arun-Lhokseumawe
• KEK Galang Batang
Pemerintah memiliki rencana besar untuk pariwisata di Indonesia. Tapi untuk mewujudkan sektor pariwisata menjadi penyumbang utama ekonomi, diperlukan investasi besar untuk mempercepat prosesnya. Pemerintah telah menentukan 10 tujuan wisata prioritas untuk pembangunan, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur) dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Mandalika (Nusa Tenggara Barat) dan Morotoi (Maluku Utara).